BAB II
ETIKA KOMPUTER : SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
1. Sejarah Etika Komputer
a. Era 1940 – 1950-an
munculnya etika computer sebagai bidang studi dimulai dari pekerjaan professor Norbert Wiener yaitu proyek pembuatan meriam antipesawat saat Perang Dunia II.dalam konsep penelitiannya Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dan konsekuensi etis dari perkembangan teknologi informasi.
Dalam bukunya yang berjudul Cybernetics : Control and Communication in the animal and the machine ia mengatakan : Dalam pemanfaatan mesin komputasi modern, manusia akan dihadapkan pada pengaruh sosial tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan” sekaligus “malapetaka”
b. Era 1960-an
Don Parker dari SRI Intenational Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan computer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang computer. Ia mengungkapkan bahwa ketika orang-orang masuk pusat computer, mereka meninggalkan etika mereka diambang pintu. Ia juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi professional dibidang computer. Berbagai pemikiran yang telah diberikan oleh tokoh ini menjadi tonggak sejarah etika computer setelah Wiener.
c. Era 1970-an
dimulai ketika Joseph Weizenbaum,ilmuwan computer MIT yang menciptakan program computer yang disebut ELIZA yang menarik simpati dari banyak pihak yang kemudian membawa dia pada satu gagasan akan munculnya “model pengolahan informasi” tentang manusia yg akan dating dan hubungannya antara manusia dan mesin.
Ada juga Walter Maner yg sdh mulai menggunakan istilah “Computer Ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan pada permasalahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi computer waktu itu
d. Era 1980-an
James Moor dari Darthmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What is Computer Ethics?” sebagai isu khusus pada jurnal Methaphilosophy.
Deborah Johnson dari Rensselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku teks Computer Ethics sebagai buku teks pertama yang digunakan lebih dari satu decade dalam bidang itu.
e. Era 1990-an sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990 berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks, ddan artikel menunjukan suatu keanekaragaman yang luas tentang topic dibidang etika computer. Akhirnya etika computer menjadi salah satu bidang ilmu utama pada banyak pusat riset dan perguruan tinggi didunia yang akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan computer itu sendiri.
f. Etika Komputer di Indonesia
Etika dibidang computer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan hampir diseluruh perguruan tinggi dibidang computer di Indonesia. Tapi ada banyak juga yang memasukan etika computer tersebut pada bidang studi yang relevan.
2. Beberapa pandangan dalam cakupan Etika Komputer
Ø Walter Manner menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang ilmu yang menguji “permasalahan etis yang menjengkelkan, yang diciptakan oleh teknologi computer”
Ø Deborah Johnson menggambarkan sebagai satu studi tentang cara yang ditempuh oleh computer memiliki standar moral baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan norma-norma baru pula didalam dunia yang “belum dipetakan”.
Ø James Moor mengartikannya sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis. Secara lebih lanjut Moor mengatakan bahwa teknologi computer memiliki “logically malleable” karena bias melakukan aktifitas apapun dalam membantu tugas manusia. Menurutnya, revolusi computer terjadi dalam 2 langkah yaitu Pengenalan teknologi dan Penyebaran teknologi. Sekarang ini pengertian yang diberikan Moor adalah salah satu pengertian terbaik yang ada menyangkut bidang etika computer tersebut.
Ø Donald Gotterbarn memberikan pandangan bahwa etika computer harus dipandang sebagai suatu cabang etika professional yang terkait semata-mata dengan standar kode dan praktik yang dilakukan oleh para professional dibidang komputasi.
3. Isu-isu Pokok Etika Komputer
a. Kejahatan Komputer
Kejahatan computer diartikan sebagai Kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan computer secara illegal. Contohnya dimulai dari kategori ringan seperti penyebaran virus dan spam email sampai kepada kategori berat seperti carding(pencurian melalui internet).
b. Cyber Ethics
Perkembangan internet memunculkan peluang baru untuk membangun dan memperbaiki pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan, dan demokrasi.Namun permasalahan baru muncul setelah terjadi interaksi yang universal diantara pemakainya. Sementara itu munculnya berbagai layanan dan fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis. Permasalahan-permasalahan tersebut diatas menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satu yang dikembangkan adalah Netiket yang merupakan salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
c. E- commerce
Elektronic Commerce adalah sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada dalam jaringan internet. Pembeli cukup melakukan browsing didepan computer untuk melihat daftar barang dagangan secara elektronik. Kemudian cukup mengisi beberapa form yang disediakan kemudian mengirimkannya secara online,pembayarannya dilakukan dengan kartu kredit atau transfer bank dan barang akan dikirimkan ke rumah.
Dalam pelaksanaanya e-commerce menimbulkan beberapa permasalahan antara lain permasalahan kontrak dalam transaksi elektronik, masalah perlindungan konsumen, atau kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Karena itu diperlukan suatu acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai standar transaksi . salah satu acuan international yang banyak digunakan adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce.
d. Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual
Beberapa kasus pelanggaran hak atas kekayaan intelektual antara lain adalah pembajakan perangkat lunak, penjualan CDROM illegal, dan penyewaan perangkat lunak illegal. Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki tingkat pembajakan perangkat lunak yang cukup tinggi. Kebanyakan adalah penggunaan satu lisensi untuk satu PC.
e. Tanggung jawab profesi
di Indonesia, organisasi profesi dibidang computer yang didirikan sejak tahun 1947 yang bernama IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika) sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi computer di Indonesia. Munculnya kode etik tersebut memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang computer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang professional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.
0 komentar:
Posting Komentar